E-KTP SYARAT JADI PEMILIH
PILKADA merupakan sarana demokrasi bagi masyarakat,dimana masyarakat bisa berjuang untuk mewujdkan pemimpin yang mempunyai karakter yang sesuai keinginan konstitusi atau pun para pemilih. Pemimpin yang berkarakter, religius dan berkharisma menjadi dambaan masyarakat, untuk mewujudkan itu maka masyarakat yang usianya sudah 17 Tahun atau pun pernah menikah serta memiliki E-KTP atau Surat Keterangan dari DISDUKCAPIL bisa menyalurkan pilihannya di hari pemilihan, dimana pemerintah merencanakan PILKADA serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2017.
PPS SUCIKALER mensosialisasikan pentingnya E-KTP untuk dapat menjadi pemilih yang baik sehingga masyarakat khususnya Kelurahan sucikaler dan umumnya yang melaksanakan pemilu serentak dapat menjadi pejuang demokratis karena bagaimana pun kita wajib memilih pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyat serta membawa kemajuan bagi daerahnya
Yuk kita bergegas ke Desa atau kelurahan untuk mengurus pembuatan E-KTP supaya menjadi pejuang demokrasi sejati.
katakan "NO GOLPUT"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar