Rabu, 20 Desember 2017

MEMANFAATKAN WAKTU LIBUR

MEMANFAATKAN WAKTU LIBUR
Libur merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan, lepas dari rutinitas menjadikan banyak sekali kegiatan yang ingin dilakukan, mulai dari melakukan hobby atau pun kegiatan-kegiatan yang tertunda.
Guru akan mengalami libur sekolah sama dengan peserta didiknya selama 2 minggu, waktu 2 minggu bukanlah waktu yang sedikit, kita sebagai guru bisa menggunakan waktu itu untuk bercengrama dengan keluarga, mendidik anak atau pun kita menggunakan waktu itu untuk menambah pengetahuan seperti membaca, melakukan kursus-kursus atau mengikuti kajian-kaajian keagamaan, sehingga kita menjadi guru meningkat kompetensinya baik itu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Penambahan  kecakapan kopetensi ini akan menarik dan asyik karena kegiatannya tidak dibarengi dengan aktivitas rutin mengajar kita.
apabila waktu libur selesai maka kita akan lebih PD (percaya diri) lagi dalam mengajar karena nutrisi telah kita dapatkan selama libur.
Liburan sekolahnya semakin mantap dan bermanfaat serta penuh berkah karena kita gunakan liburannya secara maksimal kearah kemajuan profesional kita sebagai guru.

Selasa, 19 Desember 2017

MENJADI PENYELENGGARA PILKADA YANG BAIK

MENJADI PENYELENGGARA PILKADA YANG BAIK
PILKADA serentak akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018  termasuk Jawa Barat yang di dalamya Kabupaten Garut akan mengikuti hajat demokrasi tersebut, panitia penyelenggara pemilu dari mulai PPK dan PPS sudah terbentuk untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggarara. Tugas, wewenang dan kewajiban PPk telah diatur dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 53, dan tugas, wewenang dan kewajiban PPS pun telah diatur dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal56, 57 dan 58.

sebagai petugas penyelenggara pemilu harus bisa menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik sebab penyelenggara pemilu mempunyai kode etik
PRINSIP DASAR ETIKA DAN PRILAKU 

Berdasarkan Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP  tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pasal 7 Penyelenggara Pemilu berkewajiban:
  1. memelihara dan menjaga kehormatan lembaga Penyelenggara Pemilu;
  2. menjalankan tugas sesuai visi, misi, tujuan, dan program lembaga Penyelenggara Pemilu;
  3. menjaga rahasia yang dipercayakan kepadanya, termasuk hasil rapat yang dinyatakan sebagai rahasia sampai batas waktu yang telah ditentukan atau sampai masalah tersebut sudah dinyatakan untuk umum sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
  4. menghargai dan menghormati sesama lembaga Penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan Pemilu; dan
  5. melakukan segala upaya yang dibenarkan etika sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan sehingga memungkinkan bagi setiap penduduk yang berhak memilih terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak memilihnya.
Dalam Pasal 8, Penyelenggara Pemilu berkewajiban ;
  1. menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggaraan Pemilu;
  2. mengindahkan norma dalam penyelenggaraan Pemilu; dan
  3. menghormati kebhinnekaan masyarakat Indonesia.
Dan juga di Pasal 9, Penyelenggara Pemilu berkewajiban:
  1. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. menjunjung tinggi sumpah/janji jabatan dalam melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggungjawabnya;
  3. menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis;
  4. tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya;
  5. melaksanakan tugas-tugas sesuai jabatan dan kewenangan yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun1945, undang-undang, peraturan perundang-undangan, dankeputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu;
  6. mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang, danjabatan, baik langsung maupun tidak langsung;
  7. menolak untuk menerima uang, barang, dan/atau jasa atau pemberianlainnya yang apabila dikonversi melebihi standar biaya umum dalamjangka waktu paling lama 3 (tiga) jam, dalam kegiatan tertentu secaralangsung maupun tidak langsung dari calon peserta Pemilu, pesertaPemilu, calon anggota DPR dan DPRD, dan tim kampanye;
  8. mencegah atau melarang suami/istri, anak, dan setiap individu yangmemiliki pertalian darah/semenda sampai derajat ketiga atau hubungansuami/istri yang sudah bercerai di bawah pengaruh, petunjuk, ataukewenangan yang bersangkutan, untuk meminta atau menerima janji,hadiah, hibah, pemberian, penghargaan, dan pinjaman atau bantuanapapun dari pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Pemilu;
  9. menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungankeluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, atau timkampanye.
zaman sekarang hampir anak-anak sampai dewasa bahkan orang tua sudah akrab dengan media sosial (medsos) baik itu acebook, twitter, Instagram, BBM dll, media sosial itu ada baik dan buruknya namun selaku penyelenggara PILKada harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial tersebut karena kalau tidak hati-hati kita akan mengalami kerugian, jangan sampai kita banyak mengupload berita HOAX foto-foto yang berba SARA, menyudutkan salah satu calon atau pun menyudutkan salah satu partai, sebab akan membuat kita terkena undang-undang ITE  No 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 1 yang hukumannya begitu berat.
Selaku penyelenggara kita harus senantiasa berpengang pada setiap peraturan dan menjaga tingkah-laku kita supaya kita bisa netral dalam melaksanakan PILKADA 






Daftar Pustaka
http://kpu-surabayakota.go.id


Rabu, 06 Desember 2017

E-KTP SYARAT JADI PEMILIH

E-KTP SYARAT JADI PEMILIH



PILKADA merupakan sarana demokrasi bagi masyarakat,dimana masyarakat bisa berjuang untuk mewujdkan pemimpin yang mempunyai karakter yang sesuai keinginan konstitusi atau pun para pemilih. Pemimpin yang berkarakter, religius dan berkharisma menjadi dambaan masyarakat, untuk mewujudkan itu maka masyarakat yang usianya sudah 17 Tahun atau pun pernah menikah serta memiliki E-KTP atau Surat Keterangan dari DISDUKCAPIL bisa menyalurkan pilihannya di hari pemilihan, dimana pemerintah merencanakan PILKADA serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2017.


PPS SUCIKALER mensosialisasikan pentingnya E-KTP untuk dapat menjadi pemilih yang baik sehingga masyarakat khususnya Kelurahan sucikaler dan umumnya yang melaksanakan pemilu serentak dapat menjadi pejuang demokratis karena bagaimana pun kita wajib memilih pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyat serta membawa kemajuan bagi daerahnya


Yuk kita bergegas ke Desa atau kelurahan untuk mengurus pembuatan E-KTP supaya menjadi pejuang demokrasi sejati.

katakan "NO GOLPUT"




JADI PEMILIH HARUS PUNYA E-KTP

JADI PEMILIH HARUS PUNYA E-KTP





Pemilukada merupakan sarana demokrasi bagi masyarakat,dimana masyarakat bisa berjuang untuk mewujdkan pemimpin yang mempunyai karakter yang sesuai keinginan konstitusi atau pun para pemilih. Pemimpin yang berkarakter, religius dan berkharisma menjadi dambaan masyarakat, untuk mewujudkan itu maka masyarakat yang usianya sudah 17 Tahun atau pun pernah menikah serta memiliki E-KTP atau Surat Keterangan dari DISDUKCAPIL bisa menyalurkan pilihannya di hari pemilihan, dimana pemerintah merencanakan pemilukada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2017.
PPS SUCIKALER mensosialisasikan pentingnya E-KTP untuk dapat menjadi pemilih yang baik sehingga masyarakat khususnya Kelurahan sucikaler dan umumnya yang melaksanakan pemilu serentak dapat menjadi pejuang demokratis karena bagaimana pun kita wajib memilih pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyat serta membawa kemajuan bagi daerahnya


Yuk kita bergegas ke Desa atau kelurahan untuk mengurus pembuatan E-KTP supaya menjadi pejuang demokrasi sejati.

katakan "NO GOLPUT"




Senin, 07 Agustus 2017

MENANAMKAN CINTA LINGKUNGAN DI SEKOLAH

MENANAMKAN CINTA LINGKUNGAN DI SEKOLAH
 
Sekolah merupakan tempat belajar anak didik, di sekolah seorang guru mengajarkan berbagai hal baik pengetahuan, keterampilan atau pun sikap. Guru menjalankan aktifitas di sekolahnya sesuai dengan kurikulum yang  anjurkan oleh pemerintah, pengajaran mengenai pengetahuan mata pelajaran memang sudah biasa dilakukan oleh seorang guru namun penerapan dari pembelajaran yang nantinya jadi skill jarang dilakukan.saya disekolah mencoba menerapkap pembelajaran yang langsung siswa diarahkan untuk praktik ke lapangan, siswa dituntut bukan hanya pengetahuannya saja melainkan skillnya pun harus dia alami bahwa siswa ini mampu melaksanakannya. siswa kami ajak untuk terjun langsung diantaranya bercocok tanam di lingkungan sekolah, para siswa saya suruh untuk membawa berbagai bibit yang ada di rumahnya untuk dia tanam sendiri di sekitar sekolah. anak-anak ada yang membawa kunyit, pepaya, bunga dan berbagai tanaman lainnya.
Tanaman  yang ditanam ini ternyata membuahkan hasil, siswa bisa panen hasil dari buah tangannya sendiri, mereka bangga bisa menjadi seorang petani kecil.
Salah satu yang dipanen oleh siswa adalah kunyit, kunyit yang dihasilkan memanglah tidak banyak karena lahan yang ada di sekolah kami tidak begitu luas, hanya menggunakan lahan sengkedan.
sekarang kesadaran siswa anak untuk bertanam dan merawat tumbuhan di sekolah sudah terbangun dengan sendirinya.





Kamis, 25 Mei 2017

MEMBUAT E-LEARNING DENGAN ISPRING

MEMBUAT E-LEARNING DENGAN ISPRING

Merupakan bentuk pembelajaran/pelatihan jarak jauh yang memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informasi , misalnya internet, video/audiobroadcasting, video/audioconferencing, CD-ROOM (secara langsung dan tidak langsung). Kegiatan e-learning termasuk dalam model pembelajaran individual. Menurut Loftus (2001) dalam Siahaan (2004) kegiatan e-learning lebih bersifat demokratis dibandingkan dengan kegiatan belajar pada pendidikan konvensional, karena peserta didik memiliki kebebasan dan tidak merasa khawatir atau ragu-ragu maupun takut, baik untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat/tanggapan karena tidak ada peserta belajar lainnya yang secara fisik langsung mengamati dan kemungkinan akan memberikan komentar, meremehkan, atau mencemoohkan pertanyaan maupun pernyataannya.

Profil peserta e-learning adalah seseorang yang :

(1) mempunyai motivasi belajar mandiri yang tinggi dan memiliki komitmen untuk belajar secara bersungguh-sungguh karena tanggung jawab belajar sepenuhnya berada pada diri peserta belajar itu sendiri

(2) senang belajar dan melakukan kajian-kajian, gemar membaca demi pengembangan diri terus menerus, dan yang menyenangi kebebasan

(3)mengalami kegagalan dalam mata pelajaran tertentu di sekolah konvensional dan
membutuhkan penggantinya, atau yang membutuhkan materi pelajaran tertentu yang tidak disajikan oleh sekolah konvensional setempat maupun yang ingin mempercepat kelulusan sehingga mengambil beberapa mata pelajaran lainnya melalui e-learning, serta yang terpaksa tidak dapat meninggalkan rumah karena berbagai pertimbangan
E-LEARNING DI ERA GLOBALISASI
Pembelajaran dengan bantuan komputer (PBK) atau Computer Assisted Instruction (CAI) merupakan awal mula kemunculan dari e-learning. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, penerapan e-Learning merupakan suatu strategi yang efektif untuk mengejar ketertinggalan bangsa kita dengan bangsa lainnya yang sudah selangkah lebih maju dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), terutama teknologi informasi. Sebagai solusi, e-Learning memiliki keunggulan berupa biaya pengembangan yang lebih murah, lebih baik, serta lebih cepat.
Manfaat E-learning
Manfaat E-learning adalah:
  1. Fleksibel. E-learning memberi fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses perjalanan.
  2. Belajar Mandiri. E-learning memberi kesempatan bagi pembelajar secara mandiri memegang kendali atas keberhasilan belajar.
  3. Efisiensi Biaya. E-learning memberi efisiensi biaya bagi administrasi penyelenggara, efisiensi penyediaan sarana dan fasilitas fisik untuk belajar dan efisiensi biaya bagi pembelajar adalah biaya transportasi dan akomodasi.
Manfaat E-learning menurut Pranoto, dkk (2009:309) adalah:
  1. Penggunaan E-learning untuk menunjang pelaksanaan  proses belajar dapat meningkatkan daya serap mahasiswa atas materi yang diajarkan.
  2. Meningkatkan partisipasi aktif dari mahasiswa.
  3. Meningkatkan partisipasi aktif dari mahasiswa.
  4. Meningkatkan kemampuan belajar mandiri mahasiswa.
  5. Meningkatkan kualitas materi pendidik dan pelatihan.
  6. Meningkatkan kemampuan menampilkan informasi dengan perangkat teknologi informasi, dimana dengan perangkat biasa sulit dilakukan.
Kelebihan E-learning
Kelebihan E-learning  ialah memberikan fleksibilitas, interaktivitas, kecepatan, visualisasi melalui berbagai kelebihan dari masing-masing media (Sujana, 2005 : 253 ). Menurut L. Tjokro (2009:187), E-learning memiliki banyak kelebihan yaitu :
  1. Lebih mudah diserap, artinya menggunakan fasilitas multimedia berupa gambar, teks, animasi, suara, video. 
  2. Jauh lebih efektif dalam biaya, artinya tidak perlu instruktur, tidak perlu minimum audiensi, bisa dimana saja, bisa kapan saja, murah untuk diperbanyak.
  3. Jauh lebih ringkas, artinya tidak banyak formalitas kelas, langsung pada pokok bahasan, mata pelajaran sesuai kebutuhan.
  4. Tersedia 24 jam/hari – 7 hari/minggu, artinya penguaasaan materi tergantung pada semangat dan daya serap siswa, bisa dimonitor, bisa diuji dengan e-test.
Kekurangan E-learning
Kekurangan E-learning menurut L. Gavrilova (2006:354) adalah pembelajaran dengan model E-learning membutuhkan peralatan tambahan yang lebih (seperti komputer, monitor, keyboard, dsb). Kekurangan E-learning yang diuraikan oleh Nursalam (2008:140) sebagai berikut :
  1. Kurangnya interaksi antara pengajar dan pelajar atau bahkan antar pelajar itu sendiri.
  2. Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya membuat tumbuhnya aspek bisnis/komersial.
  3. Proses belajar mengajar cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan. 
  4. Berubahnya peran pengajar dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT (information, communication, dan technology).
  5. Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet ( mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon, ataupun komputer).
  6. Kurangnya sumber daya manusia yang menguasai internet.
  7. Kurangnya penguasaan bahasa komputer.
  8. Akses pada komputer yang memadai dapat menjadi masalah tersendiri bagi peserta didik. 
  9. Peserta didik bisa frustasi jika mereka tidak bisa mengakses grafik, gambar, dan video karena peralatan yang tidak memadai.
  10. Tersedianya infrastruktur yang bisa dipenuhi.
  11. Informasi dapat bervariasi dalam kualitas dan akurasi sehingga penduan dan fitur pertanyaan diperlukan.
  12. Peserta didik dapat merasa terisolasi.
B.  E-Learning dengan menggunakan iSpring
Terdapat beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk membuat materi pembelajaran E-Learning, salah satunya memalui Ispring. Ispring  merupakan salah satu perangkat lunak yang dapat mengubah file presentasi menjadi bentuk flash  dan bentuk  SCORM / AICC, yaitu bentuk yang biasa digunakan dalam pembelajaran dengan e-learning LMS (Learning management System). Ispring bekerja sebagai add-in Powerpoint, untuk menjadikan file Powerpoint lebih menarik dan interaktif berbasis Flash dan dapat dibuka di hampir setiap komputer atau platform. 

Terdapat beberapa fungsi Ispring dalam powerpoint, yaitu:
1.     Ispring dapat menyisipkan berbagai bentuk media, sehingga media pembelajaran yang dihasilkan akan lebih menarik, diantaranya adalah dapat merekam dan sinkronisasi video presenter, menambahkan Flash dan video YouTube, mengimpor atau merekam audio, menambahkan informasi pembuat presentasi dan logo perusahaan, serta membuat navigasi dan desain yang menarik.
2.    Mudah didistribusikan dalam format flash, yang dapat digunakan dimanapun dan dioptimalkan untuk web.
3.    Membuat kuis dengan berbagai jenis pertanyaan/soal yaitu : True/False, Multiple Choice, Multiple response, Type In, Matching, Sequence, numeric, Fill in the Blank, Multiple Choice Text.
Langkah-langkah untuk membuat E-Learning memalui Ispring adalah:
1.     Pastikan aplikasi Ispring sudah terinstal pada komputer yang digunakan.
2.    Buatlah materi pembelajaran dalam Powerpoint, kemudian buka powerpoint yang berisi materi yang akan dijadikan e-learning.
3.    Klik menu Ispring pada bagian menu utama powerpoint.
4.    Klik menu ‘publish”
5.    Kemudian Klik ‘Ispring online” lalu isi kolom pada “presentation tittle” untuk menulis judul e-learning. Lalu isi kolom bagian “Description” untuk menuliskan deskripsi materi e-learning. Kemudian klik menu “player” untuk menentukan jenis e-learning. Klik menu “change” apabila akan merubah alamat email dan URL. Kemudian klik “Publish”.
6. Langkah berikutnya,  powerpoint yang akan di buat e-learning. Lalu apabila muncul kotak dialog seperti di bawah ini, isi setiap kolom dengan identitas yang sudah dicatat. Lalu klik “Ok”.
7.  Apabila langkah ke 10 sudah dilakukan, maka akan muncul gambar seperti di bawah ini. Tunggu beberapa saat untuk proses “Exporting File”


 8.  Apabila proses sudah selesai, akan muncul dialog seperti di bawah ini, lalu klik “Manage Upload Presentation”.maka akan muncul gambar seperti di bawah ini, lalu klik view untuk mengecek e-learning kita

9. Setelah langkah ke 8 selesai, maka akan muncul hasil seperti di bawah ini sebagai tanda pembuatan e-learning berhasil.
10. Untuk melihat file yang kita miliki pada e-learning atau Ispring online maka klik Conten yang terdapat di bagian kiri dan di sebelah kanan akan muncul file yang kita upload.
dan Agar orang lain khususnya peserta didik bisa mengakses e-learning yang kita buat, maka sebaiknya kita memberikan acount kita.

Daftar Pustaka
http://genisuniartie.blogspot.co.id




PERAN GURU SEBAGAI FASILITATOR

  Dalam dunia pendidikan yang terus berkembang, peran guru tidak lagi terbatas pada penyampaian materi pelajaran semata. Salah satu peran pe...